Jumat, 28 Mei 2010

Tatakrama

Muqaddimah

Sebagai muslim yang baik, kita tidka boleh melakukan perbuatan apapun yang sifatnya merendahkan, mengejek dan menghina orang lain baik dari segi kepribadiannya, karyanya, postur tubuhnya maupun keadaan sosialnya. Karena penghinaan, celaan, apalai merendahkan akan memunculkan perasaan sakit hati dan dendam. Oleh karena itu, setiap individu muslim hendaknya berusah sekuat kemampuan unnutk menahan dari dari sikap yang membuat orang lain merasa direndahkan. Manusia yang baik adalah mereka yang selalu memperhatikan dan memberikan pertolongan kepada orang-orang yang tidak mampu atau lemah disekitarnya. Inilah ajaran yang telah dijelaskan oelh rasulullah SAW

ﺧﻴﺭﺍﻟﻨﺎﺲ ﻤﻦ ﻳﻨﻔﻊ ﻠﻠﻨﺎ ﺱ (ﺮﻮﺍﻩ ﻤﺗﻔﻕ ﻋﻠﻴﻪ)

Artinya : “Sebaik-baik manusia adalah orang yang selalu memberi manfaat kepaa manusia lain.” (HR Muttafaqun Alaih)


A. Perduli Terhadap Orang Lain.

Dalam Al Qur’an surat Al Fath ayat 29, Allah menerangkan kepada kita bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya dan dia adalah keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang bersama mereka. Ayat ini menjelaskan bahwa nabi diutus kepada semua umat manusia dalam rangka memberi peringatan dan kabar gembira, menerangi kehidupan manusia yang dulunya berada dalam kebodohan agar mereka tidak lagi berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Sebagai contoh, pada zaman jahiliyah, khusunya pada kaum quraisy yang dianggap penguasa, sedangkan orang miskin dan lemah dianggap sebagai budak. Hukum ketika itu bersifat ekslusif dan melindungi orang-orang tertentu saja sehingga orang-orang kuat menindas orang-orang lemah.

Allah mengutus rasulullah SAW untuk mengembalikan hak-hak dan martabat m,anusia yang rusak. Rasulullah memulai kembali dengan menata perilaku seluruh umatnya yang selama ini terjebak dalam kejahiliyahan dan mengangkat derajat mereka sebagai manusia yang mulia. Orang-orang yang kuat selalu diarahkan untuk berlemah lembut dan mengasihi orang yang lemah, membantu dan melindungi mereka. Manusia dianggap sama keberadaanya di hadapan Allah yang membedakannya hanyalah ketakwaanya. Dengan demikian, kita sebagai generasi penerus muslim hendaknya turut mengasah kepekaan terhadap orang yang lemah atau duafa dengan mengikuti sifat kasih sayang dan lemah lembut yang telah diteladankan oleh rasulullah SAW

ﻮﺍﷲ ﻔﻲ ﻋﻮﻥ ﺍﻟﻌﺒﺩ ﻤﺎ ﻜﺎﻥ ﺍﻠﻌﺒﺩ ﻔﻲ ﻋﻮﻥ ﺃﺧﻳﻪ (ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻠﺷﻴﺧﺎﻦ)

Artinya :“Allah itu senantiasa menolong hambanya, selagi hambanya itu menolong saudaranya.” (HR Asy Syaikhan).

ﻤﺛﻞ ﺍﻟﺨﺴﺪ ﺍﺬ ﺍﺷﺘﻜﻰ ﻤﻨﻪ ﻋﻀﻭ ﺘﺪﺍﻋﻰ ﻟﻪ ﺴﺎﺋﺮﺍﻠﺨﺴﺪ ﺒﺎ ﻠﺴﻬﺮ ﻮ ﺍﻠﺤﻤﻰ (ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﺒﺨﺎﺭﻯ)

Artinya : “Perumpamaan seorang mukmin itu (dalam kasih sayang mereka, lemah lembutnya, dan rasa cinta mereka) bagaikan satu jasad atau badan yang apabila sakit salah satu anggota tubuhnya maka seluruh tubuhnya merasakan sakitnya.” (HR Bukhari)


B. Menghargai Karya Orang Lain

Menghargai hasil karya orang lain merupakan salah satu upaya membina keserasian dan kerukunan hidup antar manusia agar terwujud kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai sesuai dengan harkat dan derajat sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai manusia. Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang terpuji karena hasil karya tersebut merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin diharagai.

Hadits yang nabi Muhammad yang artinya :“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bekerjan dan menekuni kerjanya.” (HR Baihaqi)

Menghormati dan menghargai karya orang lain harus dilakukan tanpa memandang derajat, status, warna kulit, atau pekerjaan orang tersebut karena hasil karya merupakan pencerminan pribadi seseorang. Berkarya artinya melakukan atau mengerjakan sesuatau sampai menghasilkan sesuatu yang menimbulkan kegunaan atau manfaat dan berarti bagi semua orang. Karya tersebut dapat berupa benda, jasa atau hal yang lainnya

Islam sangat menganjurkan umatnya agar saling menghargai satu sama lain. Sikap menghargai terhadap orang lain tentu didasari oleh jiwa yang santun atau al hilmu yang dapat menumbuhkan sikap menghargai orang di luar dirinya. Kemampuan tersebut harus dilatih terlebih dahulu untuk mendidik jiwa manusia sehingga mampu bersikap penyantun. Seperti contoh, ketika bersama-sama menghadapi persoalan tertentu, seseorang harus berusaha saling memberi dan menerima saran, pendapat atau nasehat dari orang lain yang pada awalnya pasti akan terasa sulit. Sikap dan perilaku ini akan terwujud bila pribadi seseorang telah mapu menekan ego pribadinya melalui pembiasaan dan pengasahan rasa empati melaui pendidikan akhlak.

ﺘﺑﺴﻤﻚ ﻔﻲ ﻮﺠﻪ ﺍﺨﻳﻚ ﻠﻙ ﺻﺪﻗﺔ ﴿ﺮﻮﺍﻩﺍﻠﺷﻳﺧﺎﻦ﴾

Artinya : “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah” (HR Asy Syaikhan)


Kita tidak dapat mengingkari bahwa keberhasilan seseorang tidak dicapai dengan mudah dan santai tapi dengan perjuangan yang gigih, ulet, rajin dan tekun serta dengan resiko yang menyertainya. Oleh karena itu, kita patut memberikan penghargaan atas jerih payah tersebut. Isyarat mengenai keharusan seseorang bersungguh-sungguh dalam berkarya dijelaskan dalam Al Qur’an sebagai berikut.

Artinya : “…Karena sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari satu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh kerjaan yang lain.” (QS Al Insyirah : 5-7) lihat al-Qur’an online di Goole,

Cara yang bisa diwujudkan untuk menghargai hasil karya orang lain adalah dengan tiak mencela hasil karya orang tersebut meskipun hasil karya itu menurut kita jelek. Memberikan penghargaan terhadap hasil karya orang lain sama dengan menghargai penciptanya sebagai manusia yang ingin dan harus dihargai. Bisa menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang luhur dan mulia yang menggambarkan keadilan seseorang karena mampu menghargai hasil karya yang merupakan saksi hidup dan bagian dari diri orang lain tanpa melihat, kedudukan , derajat, martabat, status, warna kulit dan pekerjaan orang tersebut.

Mengapa Harus Menghargai Orang Lain?
Suka atau tidak, kita hidup dengan berinteraksi dengan orang lain. Lalu, bagaimana cara kita membina hubungan baik dengan orang lain agar hidup kita menjadi lebih menyenangkan?

Saling Membutuhkan
Pernahkah Anda membayangkan jika segala sesuatu harus dilakukan sendiri: menanam padi sendiri untuk mendapatkan beras; menanam tumbuhan untuk membuat pakaian dan menjahit pakaian sendiri; membangun rumah sendiri dari awal; membuat kendaraan sendiri; mencuci baju sendiri; memasak sendiri; membersihkan rumah sendiri; dan mengambil keputusan sendiri? Pasti itu sangat melelahkan, merepotkan, atau bahkan tidak mungkin dilakukan.
Pasti ada hal-hal yang tidak bisa kita lakukan sendiri dengan baik. Guru membutuhkan murid, penulis membutuhkan pembaca, produsen membutuhkan konsumen, perusahaan membutuhkan karyawan dan konsumen, serta pemimpin membutuhkan anak buah. Tentu saja kondisi ini berlaku pula sebaliknya. Jadi intinya: kita semua saling membutuhkan.

Saling Menguntungkan
Selain saling membutuhkan, ternyata kita semua juga bisa saling menguntungkan. Kita merasa beruntung karena bisa berbagi dengan orang lain: kita mendapat pemasukan uang dan mendapat kepuasan karena ada orang lain yang mau menggunakan hasil karya kita. Orang lain juga merasa diuntungkan dengan kebaradaan kita karena mereka bisa mendapatkan apa yang mereka perlukan dari kita.
Misalnya, murid merasa diuntungkan karena ada guru yang mau berbagai ilmu dan keterampilan. Sebaliknya, guru juga merasa diuntungkan karena ia bisa membagi ilmu dan keterampilan kepada orang lain dan mendapat pemasukan dari pekerjaannya. Produsen merasa diuntungkan karena ada pembeli. Sebaliknya, pembeli juga merasa diuntungkan karena bisa mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan tanpa harus repot membuatnya sendiri.

Saling Mengisi
Tidak ada satu orang pun yang benar-benar serupa dengan orang lain. Anak kembar sekalipun memiliki perbedaan. Kita memiliki perbedaan dalam kepribadian, talenta, kemampuan, gaya hidup, kebiasaan, dan kebutuhan. Namun perbedaan inilah yang membuat hidup menjadi lebih kaya, bervariasi, dan menyenangkan karena kita bisa saling mengisi.
Banyak restoran muncul karena banyak orang tidak bisa memasak masakan seperti masakan yang disajikan restoran itu, atau karena tidak ada waktu untuk melakukan aktivitas memasak. Banyak kursus bahasa asing juga muncul karena ada orang yang sudah fasih berbahasa asing, sementara ada juga orang yang ingin atau perlu belajar bahasa asing.

Saling Menguatkan
Selain perbedaan, persamaan pun bisa menguntungkan. Orang-orang yang memiliki persamaan bisa saling bekerja sama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul, begitu kata pepatah. Rupanya pepatah ini muncul dari kesadaran bahwa dengan bekerja sama, segala sesuatu akan terasa lebih mudah.
Masalah menjadi lebih ringan dan menjadi lebih mudah dicarikan solusinya jika dipecahkan bersama. Pekerjaan berat akan menjadi lebih mudah dan lebih cepat selesai jika dikerjakan bersama.

Bagaimana Menghargai Orang Lain?
Tahukah Anda bahwa orang lain akan lebih menghargai orang yang menghargai mereka? Nah, sebelum kita menuntut orang lain menghargai kita, kita perlu terlebih dahulu menghargai mereka. Kuncinya hanya satu: buat orang lain merasa penting dan berharga.

Langkah 1: Kenali Orang-orang Sekitar
Tiap hari kita berinteraksi dengan orang lain. Orang-orang yang paling sering berhubungan dengan kita adalah mereka yang berada di sekitar kita: keluarga, tetangga, dan rekan sekerja. Nah, kenali orang-orang di sekitar kita. Perhatikan bahwa kita memiliki persamaan dan perbedaan dengan mereka. Dengan demikian akan lebih mudah bagi kita untuk bekerja sama dengan mereka dan menghargai mereka.
“Aduh, si Idah sering membuat saya kesal. Saya minta tolong panggilkan taksi biru, ternyata yang dipanggil adalah taksi kuning. Saya minta dibelikan bawang putih, yang dibawa pulang adalah bawang merah,” begitu cerita seorang teman.
Ternyata setelah diselidiki lebih jauh, Idah mempunyai kelemahan mengingat instruksi yang terlalu panjang. Ia cenderung mengingat kalimat terakhir yang diucapkan, apalagi jika kalimat tersebut diulang dua kali.
Sementara itu, teman penulis seringkali merasa khawatir instruksinya tidak dimengerti, sehingga cenderung mengulang “larangan” daripada “instruksi intinya”. Jadi tidak heran jika teman penulis berkata “Idah, tolong panggilkan taksi biru ya, jangan yang kuning. Sekali lagi, jangan yang kuning,” maka yang datang adalah justru taksi kuning. Setelah teman tersebut memahami perbedaan antara ia dan Idah, ia pun bisa mengubah strateginya dalam memberikan instruksi.
Ia selalu menempatkan instruksi di kalimat akhir dan diulang. Sejak saat itu penulis tidak lagi mendengar keluhan dari teman tersebut.

Langkah 2: Fokus pada Kelebihan
Seringkali kita lebih fokus pada kesalahan dan kekurangan orang lain. Hal ini menyebabkan kita sulit sekali menghargai mereka. Sebaliknya, karena kita selalu memperhatikan kekurangan orang lain, orang lain pun menjadi enggan berinteraksi dan bekerja sama dengan kita karena mereka merasa enggan jika selalu merasa “dipermalukan”. Yang perlu kita ubah adalah fokus kita: coba fokuskan perhatian kita terlebih dulu pada kelebihan orang lain, kita akan mendapatkan hasil yang luar biasa.
Coba perhatikan ilustrasi berikut:“Wah, tulisan tanganmu bagus dan rapih. Ibu juga senang kamu bisa menyerahkan pekerjaan rumah ini tepat waktu,” demikian ujar seorang ibu guru pada muridnya.
“Terima kasih, Bu. Saya memang berusaha menulis dengan baik. Namun ada beberapa kata yang masih sulit bagi saya untuk mengejanya. Jadi, lain kali saya akan minta bantuan ibu untuk menjelaskannya lagi dan saya akan berusaha menulis dengan ejaan yang benar,” begitu jawab si anak.
Yah, ternyata sang ibu guru tidak langsung menyalahkan tulisan anak tersebut yang ternyata masih banyak salah. Sebaliknya, ia memfokuskan perhatian pada kelebihannya terlebih dulu. Sang anak yang merasa sangat dihargai karena gurunya memerhatikan kelebihannya, lalu menjadi lebih terbuka meminta bantuan guna memerbaiki kesalahannya.

Langkah 3: Bangun Hubungan Saling Percaya
Ternyata hukum timbal balik memang berlaku dalam hidup ini. Jika kita tidak memercayai orang lain, mereka pun tidak akan memercayai kita. Sebaliknya, jika kita memercayai orang lain, orang lain akan memercayai kita. Sebuah kerja sama bisnis pada dasarnya harus dibangun atas dasar kepercayaan.
Usaha akan sukses dan langgeng jika pimpinan dan karyawan saling memercayai, jika produsen dan konsumen saling percaya. “Saya tahu Anda pernah melakukan kesalahan. Tapi, saya ingin memberikan kesempatan kepada Anda. Saya akan melupakan perbuatan yang lama. Coba kita memulai lembaran baru. Saya percaya Anda bisa berprestasi lebih baik. Saya lihat Anda punya potensi untuk itu. Coba buktikan.” Karena kata-kata inilah, Indra yang tadinya sudah kehilangan kepercayaan diri menjadi termotivasi untuk melakukan yang terbaik bagi pimpinannya yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
Banyak keuntungan yang bisa kita dapatkan jika kita mau menghargai orang lain: kita bisa saling membantu, saling menguatkan, dan saling menguntungkan sehingga hidup menjadi lebih menyenangkan. Sukses untuk Anda.


Sebagai muslim yang baik dan kehadirannya menjadi rahmat bagi seluruh alam kita tidak boleh melakukan perbuatan apapun yang sifatnya merendahkan, mengejek, dan menghina orang

A. Menghargai Karya Orang Lain

Kita tidak hanya sedirian di dunia ini. Kita selalu hidup bersama sama dengan orang lain.Kita bergaul dengan teman teman pada waktu belajar dan bermain, di rumah kita bergaul dengan keluarga, di lingkungan tempat tinggal kita bergaul dengan tetangga.
Pernahkah Anda membayangkan hidup tanpa teman? Tentu Anda akan kesepian. Oleh karena itu,banyak banyaklah berteman dengan begitu kita tidak akan kesepian.
Namun demikian dalam berteman Anda harus menjaga kerukunan tidak hanya dengan teman denga siapa pun kita harus baik, tolong menolong, rukun dan damai. Agar dapat hidup rukun, kita selalu menghindari sifat sifat tercela. Sebagai umatIslam yang baik, kita harus senantiasa menjaga hati, ucapan dan seluruh anggota badan kita dari hal hal yang tercela.
Menurut fitrahnya, setiap manusia akan merasa senang apabila hasil kerjanya dihargai orang lain. misalnya : seorang pengerajin akan merasa senang apabila hasil karyanya di hargai orang lain apabila dapat dijual dengan harga yang mahal. Menghargai karya orang lain termasuk hal yang terpuji yang harus dilakukan, sebaliknya menghina dan mencela merupakan perilaku buruk yang harus dijauhi.
Menghina dan mencela merupakan perilaku buruk, karena orang yang hasil karyanya di hina dan dicela biasanya akan merasa sakit hati.
Rasulullah saw. menghargai, menyetujui dan mendorong umat untuk melakukan usaha usaha agar hasil karyanya yang bermanfaat itu meningkat ke arah yang lebih maju.
Maksud atau tujuan menghargai karya orang lain yang bermanfaat antara lain:
1. Menjalin hubungan tali kasih sayang(silaturrahmi) khususnya antara yang memberi
penghargaan dan yang diberi penghargaan.
2. Membut senang atau gembira orang yang hasil karyanya dihargai
3. Mendorong orang yang hasil karyanya di hargai, agar mempertahankan dan meningkatkan kualitas hasil karyanya ke arah yang lebih baik.
4. Menjauhkan dari sifat menghina dan mencela hasil karya orang lain karena merupakan perilaku buruk yang akan mendatangkan kerugian.
5. Meningkatkan taraf hidup orang yang diberi penghargaan apabila penghargaan yang diberikan itu berupa sejumlah uang, tugas belajar, atau menaikan pangkatnya ke jenjang yang lebih tinggi.

B. Perlindungan Terhadap Hak Karya Cipta

Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).
Hadist Nabi Muhammad saw juga memberi penegasan yang disampaikan dalam suatu pertemuan besar internasional, yaitu pada haji wada yang artinya, “barang siapa merampas hak seorang muslim, maka dia telah masuk neraka dan haram masuk surga”. Seorang laki laki bertanya,” Walaupun itu sesuatu yang kecil Rasulullah?” Beliau menjawab,”walaupun hanya sebatang kayu arak”.(HR. Muslim)

Dari Hadist dan ayat tersebut Islam menjamin atau melindungi hak hidup, dan hak pemilikan yang sah. Islam mengharamkan segala bentuk kezaliman termasuk menduplikat atau menggandakan hasil krya orang lain atau mencuri atau mengambil tanpa izin konsep sebuah gagasan orang lain untuk kepentingan dirinya dan guna mendapatkan keuntungan dari harta atau karya orang lain tersebut.(Q.S Al-baqarah:188).


C. Penerapan Sikap dan Perilaku

1. Membeli produk dari tempat atau agen yag resmi untuk menghindari pembelian barang illegal atau hasil bajakan.
2. menghormati atau menghargai hasil karya orang lain merupakan sebuah kebaikan bahkan kewajiban yang harus dilakukan oleh orang yang beriman. Firman Allah swt. Menyatakan yang terjemahannya sebagai berikut,”wahai orang orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok olok kaum yang lain karena boleh jadi mereka yang diperolok olokan lebih baik dari mereka yang mengolok olok , dan jangan pula perempuan perempuan mengolok olok perempuan lain karena boleh jadi perempuan yang diperolok olokan lebih baik dari perempuan yang memperolok olok.
3. penghargaan terhadap suatu hasil karya merupakan salah satu upaya dalam membina keserasian hidup sehingga terwujud suatu kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan saling menghargai sesuai dengan harkat dan derajat sebagai manusia.
4. Hasil karya sebagaimana dikatakan di muka adalah hasil dari ide, gagasan manusia dalam bentuk karya, yakni karya seni, karya budaya, dan sebagainya. Karya budaya misalnya, banyak sekali hasil kebudayaan nenek moyang kita yang dapat dikagumi dari aneka ragam budaya nasional dan peniggalan peninggalan mereka, dan semua itu merupakan salah satu upaya dalam menghargai suatu hasil karya yang bernilai bagi perjalanan hidup bangsa.

Dosa Besar& Perilaku tercela

Muqaddimah

Perilaku tercela itu dapat mengakibatkan kita mendapatkaan dosa. Baik itu dosa kecil maupun dosa besar. Dosa Besar. Yaitu dosa yang disertai ancaman hukuman di dunia, atau ancaman hukuman di akhirat

Dalil Tentang Dosa Besar:
. عليه وسلم أي الذنب أعظم عند الله ؟ قال أن تجعل لله ندا وهو خلقك ، قلت : إن ذلك لعظيم ، قلت ثم أي ؟ قال أن تقتل ولدك
مخافة أن يطعم معك ، قلت ثم أي ؟ قال أن تزاني
حليلة جارك

Dari Ibn Mas'ud berkata : Aku bertanya pada Rasulullah SAW "Apakah dosa besar menurut Allah ?" Rasulullah : "Bila engkau menjadikan persamaan/sekutu (Tuhan lain) pada Allah sedang Allah adalah penciptamu" Aku berkata : " Demikian itu memang dosa besar, lalu apa lagi ?" Rasulullah : "Bahwa engkau membunuh anaksendiri karena khawatir apabila dia makan bersamamu (kuatir rizkinya tidak cukup), "Lalu apalagi ?" Rasulullah : " Zina dengan isteri tetanggamu ".

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS an Nisa’:31).

Namun para ulama berbeda pendapat tentang jumlah dosa besar. Ada yang berpendapat tujuh, tujuh puluh dan tujuh ratus. Ada pula yang mengatakan bahwa dosa besar adalah semua perbuatan yang dilarang dalam syariat semua para nabi dan rasul.

Pendapat yang paling kuat tentang pengertian dosa besar adalah segala perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akherat atau mendapatkan hukuman had di dunia. Sebagian ulama menambahkan perbuatan yang nabi meniadakan iman dari pelakunya, atau nabi mengataan ‘bukan golongan kami’ atau nabi berlepas diri dari pelakunya.


Perilaku tercela itu ada ada 10 yaitu:
1. Syirik
2. Durhaka terhadap orang tua
3. Bersaksi palsu
4. Sihir
5. Mencuri dan Merampok
6. Membunuh
7. Riba
8. Lari dari pertempuran
9. Asusila
10. Melanggar HAM

Di bawah ini akan dijelaskan tentang Perilaku Tercela




1. Syirik

Syirik adalah dosa besar yang paling besar, kezhaliman yang paling zhalim dan kemungkaran yang paling mungkar.

JENIS-JENIS SYIRIK.

Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil.

[1]. Syirik Besar
Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat daripadanya.

Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.

Syirik Besar Itu Ada Empat Macam.

[a]. Syirik Do'a, yaitu di samping dia berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, ia juga berdo'a kepada selainNya. [3]

[b]. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta'ala [4]

[c]. Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah [5]

[d]. Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan. [6]

[2]. Syirik Kecil.
Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.

Syirik Kecil Ada Dua Macam.

[a]. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik"[7]

Qutailah Radhiyallahuma menuturkan bahwa ada seorang Yahudi yang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan berkata: "Sesungguhnya kamu sekalian melakukan perbuatan syirik. Kamu mengucapkan: "Atas kehendak Allah dan kehendakmu" dan mengucapkan: "Demi Ka'bah". Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para Shahabat apabila hendak bersumpah supaya mengucapkan, "Demi Allah Pemilik Ka'bah" dan mengucapkan: "Atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu"[8]

Syirik dalam bentuk ucapan, yaitu perkataan.
"Kalau bukan karena kehendak Allah dan kehendak fulan"
Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah.
"Kalau bukan karena kehendak Allah, kemudian karena kehendak si fulan"

Kata (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.[9]

[b]. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya' (ingin dipuji orang) dan sum'ah (ingin didengar orang) dan lainnya.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

"Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. "Mereka (para Shahabat) bertanya: "Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?" .Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Yaitu riya'"[10]


2.Durhaka Terhadap Orang Tua (Uququl Walidain)

Durhaka kepada orang tua merupakan dosa besar. Dan sebaliknya, berbakti kepada orang tua merupakan amalan utama yang pahalanya besar. Berikut uraian Imam Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair
Allah ta’ala berfirman

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orang tuamu dengan sebaik-baiknya.” (Al-Isra': 23)

Berbuat baik kepada kedua orang tuamu artinya, memberikan bakti dan kasih sayang kepada keduanya.

إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ
“Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ (AI-Isra': 23)

Jangan mengatakan “ah” artinya, janganlah berkata-kata kasar kepada keduanya jika mereka telah tua dan lanjut usia. Selain itu, wajib bagimu untuk memberikan pengabdian (berbakti) kepada mereka sebagaimana mereka berdua telah memberikan pengabdian kepadamu. Sesungguhnya, pengabdian orang tua kepada anaknya adalah lebih tinggi dari pada pengabdian anak kepada orang tuanya. Bagaimana mungkin kedua pengabdian itu bisa disamakan? ketika kedua orang tuamu menahan segala derita mengharapkan agar kamu bisa hidup, sedangkan jika kamu menahan derita karena kedua orang tuamu, kamu mengharapkan kematian mereka

Allah melanjutkan firman-Nya,
وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيمًا
...Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (Al-Isra': 23)

Yakni ucapan yang lemah lembut.

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’ (AI-Isra':24)

Allah Ta'ala berfirman,

أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah engkau akan kembali (Luqman: 14)

Perhatikanlah -semoga Allah merahmatimu- bagaimana Allah mengaitkan rasa syukur kepada kedua orang tua dengan syukur kepada-Nya.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ada tiga ayat yang diturunkan dan dikaitkan dengan tiga hal, tidak diterima salah satunya jika tidak dengan yang dikaitkannya:

1. Firman Allah Ta'ala, `Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul'. Maka barangsiapa taat kepada Allah namun tidak taat kepada Rasul, ketaatannya tidak diterima.

2. Firman Allah Ta'ala, `Dan dirikanlah shalat serta tunaikan zakat'. Maka barangsiapa melakukan shalat namun tidak mengeluarkan zakat, tidaklah diterima.

3. Firman Allah Ta'ala, Agar kamu bersyukur kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.' Barangsiapa bersyukur kepada Allah namun tidak bersyukur kepada kedua orang tua, tentu saja tidak diterima hal itu. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Keridhaan Allah ada di dalam keridhaan kedua orang tua dan kemurkaan Allah ada pada kemurkaan kedua orang tua. (Diriwayatkan Tirmidzi dari hadits Abdullah bin Amr, hadits ini diperkuat oleh hadits Abu Hurairah).

Dalam sebuah hadits disebutkan, Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta izin untuk jihad. Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, Apakah bapak ibumu masih hidup ? orang itu menjawab, Ya maka kata Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Hendaklah kamu berbakti kepada keduanya [HR. Bukhari, Muslim)

Lihatlah bagaimana berbuat baik dan memberikan pelayanan kepada kedua orang tua lebih diutamakan daripada jihad?

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Maukah aku beritahu kalian tentang dosa besar yang paling besar? Yakni menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua"

Lihatlah bagaimana Allah mengaitkan antara menyakiti kedua orang tua, tidak adanya bakti kepada mereka dengan dosa syirik kepadaNya.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim juga, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang durhaka (kepada kedua orang tua, orang yang menyebut-nyebut kebaikannya, dan yang kecanduan khamr"

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Jika Allah mengetahui sesuatu yang lebih hina dari ah' niscaya Allah akan melarangnya. Maka berbuatlah orang yang durhaka (kepada orang tua) semaunya, pastilah ia tidak akan masuk surga. Dan berbuatlah orang yang berbakti kepada orang tua semaunya, tidaklah ia masuk neraka"

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Allah melaknat orang yang durhaka kepada orang tua, Beliau bersabda lagi, Allah melaknat orang orang yang mencaci bapaknya. Allah melaknat orang yang mencaci ibunya. (Diriwayatkan lbnu Hibban dalam shahihnya dari hadits Ibnu Abbas). Beliau bersabda, Semua dosa ditunda (siksanya) oleh Allah semau-Nya hingga hari Kiamat kecuali durhaka kepada orang tua. Sesungguhnya dosa durhaka disegerakan (siksanya) bagi pelakunya" (Diriwayatkan Hakim dari hadits Abu Bakar dengan sanad yang baik).

Yakni hukumannya di dunia sebelum hari Kiamat.

Ka'abul Ahbar Rahimahullah berkata, "Sesungguhnya Allah menyegerakan kehancuran bagi seorang hamba jika ia durhaka kepada orang tuanya. Kehancuran itu merupakan siksaan baginya. Dan sesungguhnya Allah menambah umur orang yang berbakti kepada orang tua agar bertambah pengabdian dan kebaikannya kepada mereka"

Di antara bentuk pengabdian adalah memberi nafkah kepada mereka di saat mereka membutuhkan. Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan berkata, Wahai Rasulullah, ayahku ingin merampas hartaku. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Kamu dan hartamu untuk bapakmu"

Ka'abul Ahbar ditanya tentang durhaka kepada orang tua, Apakah !tu? la menjawab, "Yaitu jika ayah atau ibunya menyumpahinya, ia tidak mempedulikannya. Jika mereka menyuruhnya, ia tidak mentaatinya. Jika meminta sesuatu kepadanya, ia tidak memberinya. Dan jika diberi amanat, ia mengkhianatinya"

lbnu Abbas radhiyallahu anhuma ditanya tentang Ashabul-A’raf. Ia menjawab, Adapun A'raf, ia adalah sebuah gunung di antara surga dan neraka. Dikatakan A’raf karena ia lebih tinggi daripada surga dan neraka. Di sana terdapat pepohonan, buah-buahan, sungai, dan mata air. Adapun orang-orang yang menempatinya, mereka yang dulunya pergi berjihad tanpa izin dari ayah dan ibu mereka. Kemudian mereka terbunuh dalam jihad itu dan kesertaannya dalam perang itu menghalanginya dari siksa neraka. Sedangkan kedurhakaan kepada orang tua menghalanginya untuk masuk surga. Maka mereka bertempat di Araf tersebut hingga Allah memutuskan urusan mereka.

Dalam kedua kitab Shahih diriwayatkan, "Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan bertanya, Wahai Rasulullah, siapakah yang berhak mendapatkan perlakuan baik? Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, Ibumu. Beliau bertanya, Kemudian siapa? Rasulullah menjawab, Ibumu la bertanya lagi, Kemudian siapa lagi? la menjawab, ibumu. la bertanya lagi, kemudian siapa? Beliau menjawab, 'Ayahmu. Kemudian yang paling dekat dan yang paling dekat

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengulangi kewajiban berbakti kepada seorang ibu hingga tiga kali sedangkan berbakti kepada ayah satu kali. Hal itu disebabkan karena derita yang dialami seorang ibu lebih besar dari pada yang dialami seorang ayah dan kasih sayang yang diberikannya juga lebih besar daripada ayah. Belum lagi kalau dibandingkan dengan beratnya mengandung, kontraksi, melahirkan, menyusui, dan berjaga malam.

Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma melihat seseorang seseorang sedang memanggul ibunya dengan lehernya sambil mengelilingi Ka'bah. Orang itu bertanya, "Hai Ibnu Umar, apakah dengan demikian berarti aku telah membalasnya?" Ibnu Umar menjawab, "Belum sedikit pun kamu membalasnya, namun kamu telah berbuat baik kepadanya. Dan Allah akan membalas atas sedikit kebaikanmu dengan balasan yang banyak"

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Ada empat orang yang Allah harus tidak memasukkan mereka ke dalam surga dan tidak mereka mencicipi kenikmatannya: orang yang kecanduan terhadap khamr, pemakan riba, orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, dan orang yang durhaka kepada kedua orang tua kecuali jika mereka telah bertaubat" (Diriwayatkan Hakim dengan sanad shahih, namun AI-Mundziri mengatakan bahwa pada sanad hadits ini terhadap Ibrahim bin Khaitsam yang haditsnya matruk, tertinggal dan tidak diakui).

Seseorang datang kepada Abu Darda' Radhiyallahu Anhu dan berkata, Hai Abu Darda', sesungguhnya aku menikahi seorang wanita dan ibuku menyuruhku untuk menceraikannya. Abu Darda' berkata, Aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda. "Orang tua adalah pintu tengahnya surga, jika kamu mau, hilangkan saja pintu atau jagalah".

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Ada tiga doa yang terkabulkan dan tidak ada keraguan padanya: doa orang yang didzalimi, doa orang yang bepergian, dan doa tidak baik orang tua terhadap anaknya"(Diriwayatkan Tirmidzi, Abu Dawud, dan Thabrani).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Seorang bibi berkedudukan sama dengan ibu. Maksudnya dalam rangka rasa bakti, kebajikan, kemuliaan, hubungan, dan kebaikan. (Diriwayatkan Tirmidzi dan menilainya sebagai hadits shahih).

Dari Amr bin Murrah Al-Juhani berkata, Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu jika aku melaksanakan shalat lima (waktu), aku berpuasa Ramadhan, menunaikan zakat, berhaji
ke Baitullah. Maka apa yang aku dapatkan?" Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, "Barangsiapa melakukan hal itu ia bersama para nabi, orang-orang jujur, para syuhada, dan orang-orang shalih. Kecuali jika ia durhaka kepada orang tuanya" (Diriwayatkan Ahmad dan Thabrani).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Allah melaknat kepada orang yang durhaka kepada orang tuanya"

Juga diceritakan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda, "Pada malam ketika aku diisra’ kan aku melihat beberapa kaum yang bergelantungan pada dahan-dahan dari api. Aku bertanya, Wahai Jibril, siapakah mereka itu?" Jibril menjawab, "Mereka adalah orang-orang yang mencaci ayah dan ibu mereka di dunia"

Diriwayatkan bahwa barangsiapa mencaci kedua orang tuanya akan didatangkan kepadanya di dalam kuburan bara dari api sejumlah setiap titik air yang turun dari langit ke bumi. Juga diriwayatkan bahwa jika seseorang durhaka kepada orang tuanya. Nanti setelah dikubur, ia akan dihimpit kuburan itu hingga tulang-tulang rusuknya berhimpit.

Yang paling keras siksanya pada hari Kiamat nanti tiga orang: Musyrik, pezina, dan yang durhaka kepada orang tua.

Seorang laki-laki dan perempuan datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, mereka bertengkar tentang permasalahan anak mereka. Yang laki-laki berkata, Wahai Rasulullah, anakku ini keluar dari tulang rusukku. Yang perempuan berkata, Wahai Rasulullah, ia membawanya dengan ringan dan meletakkannya secara menyenangkan, sedangkan aku mengandungnya susah dan melahirkannya pun susah, aku juga menyusuinya dua tahun penuh. Akhirnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memutuskan anak itu untuk ibunya.

Nasihat
Wahai yang mengabaikan hak-hak mulia ini, yang enggan berbakti kepada kedua orang tua bahkan durhaka kepada mereka. Wahai orang yang lupa akan kewajibannya, yang lalai kepada apa yang ada di depannya. Berbakti kepada kedua orang tua bagimu adalah agama, Anda menerlantarkan kewajiban ini dan mengekor kepada syahwat, menurut dugaanmu kamu mencari surga, padahal surga itu ada di bawah telapak kaki ibumu. la mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan yang terasa sembilan tahun. la menderita saat melahirkanmu, suatu penderitaan yang memilukan hati dan menyusuimu.
Demi kamu ngantuknya ditahan, dengan tangan kanannya ia membersihkanmu dari kotoran dan mara bahaya. la lebih mengutamakanmu dalam hal makanan. la menggunakan pangkuannya menjadi tempat landasanmu, memberikanmu kebaikan dan pertolongan. Jika sakit atau kepedihan menimpamu, ia menumpahkan rasa sayangnya secara habis-habisan. Kegelisahannya karenamu dan kegundahannya terus menemaninya,
jika demlakan harta miliknya untuk mengobatimu ke dokter. Jika ia diberi pilihan antara hidupmu dan kematiannya, tentu ia akan memilih kehidupan bagimu dengan suaranya yang lantang. Inilah kasih sayang ibu.

Sudah berapa kali kamu memperlakukannya secara kasar? Namun tetap saja ia mendoakanmu dalam kebaikan baik secara rahasia atau terang-terangan. Tatkala ia menua dan membutuhkan sesuatu kepadamu, rasanya ia menjadi beban paling berat bagimu. Kamu kekenyangan sedangkan ia kelaparan, kamu hilang rasa dahaga sedangkan ia kering kehausan. Kamu memberikan segala kebaikan kepada keluarga dan anak-anakmu di saat kamu melupakannya. Terasa berat bagimu urusannya, padahal ia mudah. Terasa panjang usianya bagimu padahal ia pendek. Kamu mengusirnya, sedangkan dada penolong selainmu. Ini sikapmu sedang Tuhanmu telah melarangmu mengatakan 'ah'. Allah mencacimu karena hak-haknya yang kamu abaikan dengan cercaan halus, bahwa -dalam dunia kamu akan dibalas dengan kedurhakaan anak-anakmu, sedang di dalam akhirat kamu dijauhkan dari Tuhan semesta alam. Allah memanggilmu dengan hina dan ancaman, Itulah (hasil) dari tanganmu (perbuatanmuj, dan sesungguhnya Allah tidak berlaku dzalim kepada hamba-hamba-Nya. (AI-Hajj: 10).

Bagi ibumu terdapat banyak hak atasmu. Apa yang banyak menurutmu sesungguhnya sangatlah kecil sudah berapa malam ia merasa memberatkanmu dan kamu mengadukan perihalnya dengan rintih dan keluh Jika kamu tahu betapa berat saat ia melahirkanmu karena berat beban itu hati terasa terbang melayang. Betapa sering ia menjagamu dari mara bahaya dengan tangan kanannya. Dan pangkuannya pun menjadi ranjangmu la mengorbankan jiwanya demi keluhanmu Dari susunya keluar minuman suci bagimu Betapa sering kamu menderita kelaparan dan dengan sepenuh tenaga la memberikan kasih sayangnya kepadamu di waktu kecilmu

Kasihan, mengapa orang cerdas mesti menuruti nafsunya Kasihan bagi yang buta hati sedangkan matanya melihat Berharaplah kamu terhadap semua doa-doanya karena terhadap apa yang didoakannya kamu membutuhkannya.

Dikisahkan bahwa terdapat seorang pemuda yang dikenal dengan nama Alqamah, ia banyak berusaha mewujudkan ketaatannya kepada Allah dalam shalat, puasa, dan sedekah. Lalu ia ditimpa penyakit hingga kondisinya sangat parah. Ia mengutus istrinya untuk menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Istrinya berkata, Suamiku, Alqamah sedang sekarat. Aku ingin memberitahukanmu wahai Rasulullah tentang keadaannya. Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengutus Ammar dan Shuhaib serta Bilal sembari bersabda, Pergilah kepadanya dan ajari ia syahadat. Mereka pergi dan masuk ke tempatnya, mereka mendapatkannya telah sekarat. Para sahabat itu lalu mengajarinya mengucapkannya `la ilaha illallah' sementara lidahnya kelu dan tidak bisa mengucapkannya. Lalu para utusan itu mengirim seseorang menemui Rasulullah shallallahu Alaihi wa Sallam untuk memberitahukan kepada beliau bahwa lisannya tidak bisa mengucapkan kalimat syahadat. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bertanya, Apakah salah seorang dari kedua orang tuanya masih hidup? Utusan itu menjawab, Wahai Rasulullah, hanya ada seorang ibu yang sudah tua renta. Rasulullah mengutus sahabat tersebut untuk menemui ibunya, beliau berkata kepadanya, Katakan kepadanya, apakah ibu bisa berjalan menemui Rasulullah? Jika tidak bisa, tinggallah ibu di rumah hingga Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam datang kepadamu. Lalu utusan itu datang kepadanya dan mengatakan kepadanya apa yang dipesankan Rasulullah kepadanya. lbu itu berkata, Jiwaku untuk jiwanya sebagai tumbal, aku lebih berkewajiban untuk mendatanginya. lbu itu bersandar kepada sebuah tongkat dan berdiri dengan bantuan tongkat itu untuk datang menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau berkata kepadanya, Wahai Ibu Alqamah, berlaku jujurlah kepadaku, dan jika kamu berbohong, sebenamya telah datang wahyu dari Allah kepadaku. Bagaimana keadaan anakmu Alqamah? la berkata, Ya Rasulullah, ia banyak melaksanakan shalat, banyak puasa, dan bersedekah. Rasulullah bertanya, Lalu bagaimana dengan dirimu? la menjawab, Wahai Rasulullah, aku sedang marah kepadanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bertanya, Mengapa begitu? la menjawab, Wahai Rasulullah, ia lebih mementingkan istrinya daripada aku dan ia durhaka kepadaku. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Sesungguhnya kemarahan ibu Alqamah menjadi penghalang bagi lisan Alqamah untuk mengucapkan syahadat. Beliau berkata lagi, Ya Bilal, pergi dan ambillah untukku kayu bakar yang banyak! Ibu itu bertanya, Wahai Rasulullah, apa yang akan engkau lakukan? Rasulullah menjawab, `Aku akan membakamya dengan api itu di hadapanmu. lbu itu berkata, Wahai Rasulullah, hatiku tidak tahan melihat anakku dibakar di hadapanku. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Wahai Ibu Alqamah, siksaan Allah lebih dahsyat dan lebih kekal. Jika kamu senang kalau Allah mengampuninya, ridhailah ia. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, Alqamah tidak akan mendapatkan manfaat dengan shalatnya, puasanya, dan sedekahnya jika kamu masih marah kepadanya. la berkata, Wahai Rasulullah, aku mempersaksikan kepada Allah Ta'ala, para malaikat, dan semuanya, kaum Muslimin yang hadir bahwa aku kini telah ridha kepada anakku, Alqamah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Pergilah wahai Bilal dan lihatlah apakah ia bisa mengucapkan la ilaha illallah atau tidak! Bilal pergi dan terdengar dari dalam rumah Alqamah mengucapkan la ilaha illallah. Bilal masuk dan berkata, Wahai semuanya, sesungguhnya kemarahan ibunya menghalanginya untuk mengucapkan syahadat dan keridhaannya membuat lisannya mampu mengucapkannya. Kemudian pada hari itu juga Alqamah meninggal, Rasulullah hadir dan memerintahkan untuk dimandikan, dikafani, dan dishalatkan. Beliau juga menghadiri pemakamannya, lalu beliau berdiri di bibir kuburannya dan bersabda, Wahai sekalian kaum Muhajirin dan Anshar, barangsiapa yang lebih mementingkan istrinya dibandingkan ibunya, maka ia mendapatkan laknat dari Allah, para malaikat, dan semua manusia. Allah tidak akan menerima pengganti atau penebus kecuali ia bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla dan berbuat baik kepadanya serta memohon keridhaannya. Karena keridhaan Allah ada pada keridhaannya dan murka Allah ada pada murkanya.

Kita memohon kepada Allah agar berkenan memelihara kita dengan keridhaan-Nya dan menjauhkan kita dari kemurkaannya. Sesungguhnya Allah Mahamulia dan Maha Dermawan. Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.

3.Bersaksi Palsu

Allah dan rasul-Nya mensejajarkan persaksian palsu dengan syirik.
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu kaharamannya, maka jauhilah olehmu barhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan yang dusta. (22. Al Hajj : 30)

Dan dalam hadits, Rasulullah bersabda, "Pada hari kiamat, tidak akan bergeser kedua kaki orang yang bersaksi palsu sehingga wajib baginya neraka" (HR Ibnu Majjah dan Hakim).

Orang yang bersaksi palsu berarti telah melakukan beberapa dosa besar sekaligus:
Dosa menipu, Rasulullah bersabda, "Seorang mu’min bisa diberi watak apa saja kecuali khiyanat dan dusta" (HR Al-Bazar dan Abu Ya’la).
Dosa berbuat aniaya kepada orang yang mendapatkan hukuman karena persaksian palsunya, sehingga ada seseorang yang diambil hartanya, direndahkan martabatnya, dan dihilangkan nyawanya tanpa haq.
Dosa berbuat aniaya kepada seseorang yang mendapatkan keuntungan karena kesaksian palsunya, sehingga orang tersebut masuk neraka. Raulullah bersabda. "Barang siapa yang mendapatkan harta saudaranya tanpa haq, karena keputusan saya, maka hendaknya jangan ia mengambilnya, karena aku memberikan kepadanya sepotong api neraka’ (Muttafaq ‘alaih).
Dosa menghalalkan apa-apa yang diharamkan dan dijaga oleh Allah, baik berupa harta, harga diri maupun darah.

4. Sihir

Sihir adalah mengungkap sesuatu yang sebabnya samar dan tersembunyi sehingga seolah-seolah mengetahui yang ghaib. Para ahli sihir mengungkapkannya dengan meminta bantuan jin (ruh-ruh jahat dan syaithan). Mereka mendatangkan jin untuk dimintai petunjuk dan pertolongan.
Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (72. Al Jin : 6)

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak ditemukan sihir, misalnya, perdukunan (kahanah), peramalan (‘arrafah), mantera-mantera (ruqyah yang terlarang), santet, pelet, sulap dan akrobat (telepati), jailangkung, dll.

Hukum sihir

Sihir termasuk syirik terhadap rubbubiyah Allah, karena mengaku-aku mengetahui yang ghaib, padahal yang mengetahui hal-hal yang ghaib itu hanya Allah saja. Di sisi lain, sihir juga termasuk syirik terhadap uluhiyatullah, karena mengabdi kepada jin dengan amalan-amalan tertentu.

Nabi bersabda, "Sesungguhnya mantera, jimat-jimat dan tiwalah adalah syirik" (HR Imam Ahmad). Tiwalah adalah sejenis sihir yang digunakan untuk membuat seorang wanita mencintai suaminya.

Allah mengungkapkan sihir dengan kata ‘kufur’ dalam firman-Nya,
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Merek mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaiu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (2. Al Baqarah : 102)

Ungkapan ‘kufur’ dalam ayat di atas bertujuan untuk membuat manusia menjauhi dan membenci sihir, dan menjelaskan bahwa sihir termasuk dosa besar.

Hukuman bagi para tukang sihir adalah dibunuh jika diketahui bahwa ia tukang sihir sebagaimana yang ditetapkan Umar bin Khaththab r.a. pada masa kekhalifahannya, "Hendaknya kalian membunuh tukang-tukang sihir baik laki-laki maupun perempuan".

Tentang orang-orang yang datang pada tukang sihir, Rasulullah saw. bersabda, "Tiga orang yang tidak masuk surga, yaitu peminum khamr, pemutus silaturrahim, dan orang yang membenarkan sihir" (HR Imam Ahmad).

Dalam kenyataan, orang-orang yang menggunakan sihir tidak pernah mendapatkan kemenangan dan keberhasilan.
Dan lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang". (20. Thaahaa : 69)
Sihir, Sejarah dan Hukumnya
Kategori Uncategorized by
Tentang masalah hakikat sihir ini dijelaskan dalam Al-Qur’anul Karim yang
berbunyi :

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaithan-syaithan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman itu tidak kafir tidak mengerjakan sihir) hanya syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarka sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan:
Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir. Maka mereka mempelajari sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. (Al Baqarah 102).

Sejarah Timbulnya Sihir

Disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir yang menukil riwayat dari As Sudi bahwa beliau berkata: Dahulu kala syaithan-syaithan naik ke langit untuk mencuri kabar yang disampaikan oleh para malaikat tentang sesuatu yang akan terjadi di muka bumi berupa kematian, ilmu ghaib dan perintah Allah. Lalu kabar tersebut disampaikan kepada para dukun dan ternyata kabar tersebut banyak terjadi sehingga para dukun membenarkan apa yang disampaikan oleh syaithan.
Setelah syaithan mendapatkan pembenaran, mereka mencampur-adukkan satu kenyataan dengan tujuh puluh kedustaan. Kemudian menyebar isu di kalangan Bani Israil bahwa ia mampu mengetahui ilmu ghaib sehingga tidak sedikit di antara manusia terpedaya dan tertipu.

Namun Allah memberitahukan kepada Nabi Sulaimanu tentang tipu daya syaithan tersebut, lalu Nabi Sulaiman u memendam seluruh catatan kalimat di bawah kursi kerajaan dan tidak ada satu syaithanpun yang mampu mendekatinya. Setelah Nabi Sulaiman u meninggal, syaithan berubah wujud seperti manusia dan berusaha mengeluarkan catatan tersebut dari bawah kursi Sulaiman u kemudian dia mengatakan kepada manusia: ”Apakah kalian ingin mendapatkan harta karun yang tidak pernah terbayang.” Maka syaithan menunjukkan sihir yang dipendam oleh Nabi Sulaiman u di bawah kursinya lalu dipelajari oleh manusia dari zaman ke zaman.

Sebab-sebab Turunnya Ayat Sihir

Pada zaman Nabi Muhammad tersebar tuduhan di kalangan orang-orang Yahudi bahwa Nabi Sulaiman mengajarkan sihir begitu pula malaikat Jibril dan Mikail, lalu turun ayat di atas sebagai bantahan terhadap tuduhan itu.

Yang benar adalah bahwa Nabi Sulaiman u tidak pernah mengajarkan sihir apalagi sebagai tukang sihir, begitu pula kedua malaikat Jibril dan Mikail.

Hukum Dan Kedudukan Sihir

Sihir adalah perkara syaithaniyah yang diharamkan dan bisa merusak atau membatalkan serta mengurangi kesempurnaan aqidah, karena sihir tidak terjadi kecuali dengan kemusyrikan.

Sihir secara bahasa adalah sesuatu yang halus dan lembut. Dan menurut istilah syareat sihir berupa jimat, santet, tenung, mejik atau ramuan-ramuan yang mampu memberi pengaruh secara fisik seperti sakit, membunuh atau memisahkan antara suami dengan isteri dan pengaruh secara rohani seperti gelisah bingung atau menghayal. Dan pengaruh terhadap mental contohnya adalah gila, stress atau gangguan kejiwaan yang lain. Ini berdasarkan kenyataan yang terjadi dimasyarakat dan diketahui orang banyak.

Sihir Tergolong Syirik Dari Dua sisi

Pertama, karena sihir mengandung unsur meminta pelayanan dari syaithan dan ketergantungan dengan mereka melalui sesuatu yang mereka cintai agar syaithan tersebut mengajari kepada mereka tentang sihir, sehingga sihir adalah syaithan sebagaimana firman Allah : :Tetapi syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir) mereka mengajarkan sihir kepada manusia”. (Al Baqarah 102).

Kedua, sihir mengandung unsur pengakuan terhadap ilmu ghaib dan pengakuan berserikat dengan Allah I dalam perkara ghaib. Ini jelas-jelas sebagai suatu perbuatan kufur, sebagaimana firman Allah: ”Katakanlah, tidak seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”. (An Naml 65).

Dan ilmu ghaib tersebut tidak diperlihatkan kepada makhluk kecuali hanya kepada para rasulnya sebagaimana firman Allah I : (Dia adalah Tuhan) Yang mengetahui yang ghaib maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu kecuali kepada yang diridhainya. (Jin 26-27).

Di antara hal yang perlu diwaspadai adalah bahwa para tukang sihir mempermainkan aqidah umat Islam, di mana mereka menampakkan diri seakan-akan sebagai tabib, ahli hikmah, dokter atau kyai. Sehingga mereka menyesatkan kaum muslimin yang sedang sakit agar menyembelih kambing atau ayam dengan ciri-ciri tertentu yang ditujukan kepada jin. Di antara mereka ada yang menjual isim-isim atau jimat lewat iklan koran atau majalah bahkan melalui televisi.

Sebagian lagi menampakkan diri sebagai pemberi berita tentang perkara-perkara ghaib dan tempat-tempat barang yang hilang. Lalu orang-orang yang bodoh dating bertanya kepadanya tentang barang-barang yang hilang, kemudian memberi kabar tentang keberadaan barang tersebut atau mendatangkannya dengan bantuan syaithan, sebagian mereka menampakkan diri sebagai wali yang memiliki karamah dalam hal-hal yang luar biasa seperti masuk ke dalam api tetapi tidak terbakar, memukul dirinya dengan pedang atau dilindas mobil tetapi tidak apa-apa atau keanehan lain yang hakekat sebenarnya sihir dan perbuatan syaithan yang diperjalankan melalui tangan mereka untuk membuat fitnah di antara manusia. Atau bisa jadi, hanya perkara ilusi yang tidak ada hakekatnya, bahkan hanyalah tipuan halus dan licik yang mereka lakukan di depan pandangan mata seperti perbuatan para tukang sihir Fir’aun dengan menipu tali-tali dan tongkat-tongkat menjadi kalajengking dan ular.

Hukum Mendatangi Tukang Sihir

Adapun mendatangi tukang sihir untuk bertanya kepada mereka merupakan dosa dan kesalahan yang besar yang menjadi penyebab tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam sahihnya dari Shafiyah bahwa Nabi bersabda:

Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan suatu perkara kepadanya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari”.

5.Mencuri dan Merampok

Hukum Mencuri

Artinya: "Ya Allah, wahai Tuhanku, muliakan oleh-Mu akan Muhammad, Nabi yang tidak pandai menulis dan membaca. Dan muliakan pulalah kiranya akan isterinya, ibu segala orang yang mukmin, akan keturunannya dan segala ahli rumahnya, sebagaimana engkau telah memuliakan Ibrahim dan keluarga Ibrahim diserata alam. Bahwasanya Engkau, wahai Tuhanku, sangat terpuzi dan sangat mulia." (HR. Muslim dan Abû Dâud dari Abû Hurairah).

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.

(Q.S. Al-Baqarah [2] : 178)

Tergelitik oleh berita-berita korupsi yang tengah santer di televisi kita saat ini, saya teringat kembali masa SMP saya ketika mempelajari Fiqh Islam yang akhirnya gak pernah kelar sampai sekarang.

Kebetulan kitab yang digunakan adalah FIQH ISLAM karangan H. SULAIMAN RASJID. Salah satu bahasannya adalah KITAB HUDUD (HUKUMAN) yang juga membahas hukum mencuri.

Mencuri adalah mengambil harta orang lain dengan jalan diam-diam diambil dari tempat penyimpanannya.

Mencuri adalah sebagian dari dosa besar. Orang yang mencuri wajib dihukum, yaitu dipotong tangannya.

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

(Q.S. Almaidah (5) : 38)


Apabila ia mencuri untuk yang pertama kalinya, maka dipotong tangannya yang kanan pada bagian pergelangan telapak tangan. Bila mencuri untuk yang kedua kalinya, dipotong kaki kirinya dari tuas tumit. Mencuri untuk yang ketiga kalinya dipotong tangannya yang kiri dan yang keempat dipotong kakinya yang kanan. Kalau dia masih juga mencuri, dipenjarakan sampai ia tobat.

Syarat hukum mencuri :
Pencuri tersebut sudah baligh, berakal dan melakukan pencurian itu dengan kehendaknya. Barang yang dicuri itu sedikitnya sampai 1/4 dinar. Barang itu bukan kepunyaan si pencuri dan tidak ada jalan yang menyatakan bahwa ia berhak atas barang-barang itu.

Oleh karenanya, orang yang mencuri harta bapaknya, atau salah seorang suami istri saling mencuri, orang miskin mencuri dari baitul maal tidak dipotong tangannya.

Apabila telah nyata ia mencuri dengan ada saksi atau mengaku sendiri, selain tangannya wajib dipotong, ia pun wajib mengembalikan harta yang dicurinya.



Dalil-dalil lainnya :
Dari Ibnu Umar r.a berkata, “Beliau (Rasulullah) memotong tangan pencuri karena mencuri perisai (baju besi) seharga 3 dirham” (Al Bukhari dalam Al Hudud no.6796 dan Muslim dalam Al Hudud no.1686/6)
Dari Aisyah r.a, Nabi bersabda, “Tangan harus dipotong karena mencuri ¼ dinar atau lebih” (redaksi Al Bukhari dalam Al Hudud no.6789)
Redaksi Muslim dalam Al Hudud no.1684/2, “Tangan pencuri tidak dipotong melainkan karena mencuri ¼ dinar atau lebih.”
Nabi bersabda, “Potonglah karena mencuri ¼ dinar, dan jangan potong karena mencuri kurang dari itu.” (Al Bukhari dalam Al Hudud no.6791)
Dari Rafi’ bin Khudaij menuturkan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda: tidak ada hukum potong karena mengambil buah-buahan, begitu pula tandan kurma.” (HR. Ahlus Sunan, Abu Dawud dalam Al Hudud no.4388, dan At Tirmidzi dalam Al Hudud 1449).
Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, ia menuturkan, “Aku mendengar dari Muzainah bertanya pada Rasulullah. Katanya, “Wahai Rasulullah, aku datang kepadamu untuk bertanya tentang unta yang tersesat. Beliau menjawab: unta itu membawa sepatunya dan membawa tempat minumnya, ia memakan dedaunan dan meminum air. Biarkanlah ia (jangan diambil) sampai orang yang mencarinya mendapatkannya. Ia bertanya: Bagaimana dengan kambing-kambing yang tersesat? Beliau menjawab: Untukmu, untuk saudaramu, atau untuk serigala. Kumpulkan kambing-kambing itu sehingga orang yang mencarinya datang. Ia bertanya: Lalu bagaimana dengan hewan yang diambil dari tempat gembalaannya? Beliau menjawab: Ia harus membayarnya dua kali lipat dan dihukum cambuk. Sedangkan apa yang diambil dari tempat derum unta, maka ia harus dipotong. Apabila yang diambil mencapai harga perisai (1/4 dinar). Ia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana hukum buah-buahan dan apa yang diambil dari tangkainya? Beliau menjawab: Barangsiapa yang mengambil darinya dengan mulutnya dan tidak mengantonginya, maka tidak ada hukuman atasnya. Dan barangsiapa yang membawanya, maka ia harus membayarnya dua kali dan dihukum cambuk. Apa yang diambil dari penjemurannya (tempat pengeringan biji kurma dan gandum), maka ia dipotong apabila yang diambil mencapai harga perisai. Bila tidak mencapai harga perisai, maka ia membayar denda dua kali lipat dan beberapa kali cambukan.” (HR. Ahlus Sunan, tetapi ini redaksi An-Nasa’I, Abu dawud dalam Al Hudud no.4390; dan an-Nasa’i dalam Qath’ as-Sariq no. 4959.)

Adanya kepastian hukum

Landasan hukum yang pasti yang bersumber dari Al-Qur'an dan Al-Hadist yang dalam pelaksanaannya merupakan bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT.

Hukumnya juga lengkap, seperti yang dijabarkan diatas, dari bagaimana kondisi barang yang dicuri, berapa besarannya, kepemilikannya, hingga kondisi si pencuri.

Ini menunjukkan adanya kepastian dalam hukum yang akhirnya membuat masyarakat sadar hukum.

Preventif

Cukup dengan membaca Hukuman Mencuri saja, saya rasa baik saya ataupun anda enggan dan tidak akan berencana mencuri, kecuali kalau anda ingin kehilangan sebagian anggota tubuh anda, Naudzubillahmindzalik.

Efek Jera

Salah satu tujuan diterapkannya sanksi bagi pelaku kejahatan adalah agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dan pastinya, seseorang yang sudah terkena sanksi potong tangan pastinya sudah jera, kalo tidak jera juga, ya namanya emang keterlaluan.

6.Membunuh

Dosa orang yang membunuh diri,
bunuh diri memang termasuk dosa besar. Membunuh diri sendiri, sebagaimana membunuh orang lain, dilarang keras oleh agama kita, Islam. Manusia dimuliakan oleh Allah dan diutamakan melebihi kebanyakan makhluk ciptaan-Nya yang lain. Firman Allah Swt.:

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS 17. Al-Israa: 70)

Manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di bumi-Nya ini. Firman Allah Swt.:

“Ingarlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’” (QS 2. Al-Baqarah: 30)

Karena Allah mencipatakan manusia dalam bentuk yang sangat sempurna, seperti dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS 95. At-Tiin: 4)

Di samping indera, ia dibekali akal pikiran dan hati nurani, Karena itu, jika kita teliti, semua sikap atau tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan dilarang oleh Islam.

Orang yang bunuh diri adalah orang yang lari dari tanggungjawab kemanusiaannya. Dan lebih parah dari itu perbuatannya (bunuh diri) itu menunjukkan kurangnya kepercayaan yang bersangkutan terhadap kemurahan Tuhannya. Tapi umumnya bunuh diri memang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan penghayatan terhadap agama. Seperti diketahui agama mengajarkan sabar, tawakal, melarang putus asa, dan seterusnya.

Orang mukmin tidak boleh membunuh tanpa alasan yang haq. Dan membunuh diri sendiri adalah membunuh tanpa alasan yang haq, dengan kata lain, orang yang beriman tidak boleh membunuh dirinya sendiri dengan alasan apapun. Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS 4. An-Nisaa: 29)

“Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS 2. Al-Baqarah: 195)

Ada sebuah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah r.a. yang, disamping menunjukkan mukjizat Nabi kita, bisa dijadikan dalil beratnya dosa membunuh diri. Kata Abu Hurairah:

“Kami ikut perang bersama Rasulullah Saw. dalam perang Hunain. Rasulullah berkata menunjuk seorang laki-laki yang mengaku Islam: ‘Orang ini penghuni neraka.’ Ketika kami berperang, orang itu pun ikut berperang dengan gagah berani, sehingga dia terluka. Maka dilaporkan orang hal itu kepada Rasulullah Saw.: ‘Orang yang tasi Anda katakan penghuni neraka, ternyata dia berperang dengan gagah berani, dan sekarang dia tewas.’ Nabi Saw. pun bersabda: ‘Dia ke neraka.’ Hampir saja sebahagian muslimin menjadi ragu-ragu. Ketika mereka sedang dalam keadaan demikian, tiba-tiba diterima berita bahwa dia tidak tewas dalam peperangan, tetapi terluka parah dan pada malam hari orang itu tidak sabar menahan sakit karena lukanya itu. Lalu dia bunuh diri..” (HR. Bukhari dan Muslim) Na’uudzubillaah!

Ada hadis lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim; Rasulullah Saw. bersabda:

“Dulu sebelum zamanmu ini ada seseorang yang terluka dan tidak tahan menanggung derita lukanya itu, lalu mengambil pisau dan memotong sendiri tangannya, maka mengalirlah darah terus menerus hingga ia mati. Allah pun berfirman: ‘Hamba-Ku telah mendahului-Ku atas kemauannya sendiri, Aku mengharamkan surga untuknya.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Waba’du. Meskipun bunuh diri merupakan dosa besar berdasarkan dalil-dalil yang antara lain sudah saya sebutkan. Namun yang berhak memasukkan hamba ke neraka atau ke surga adalah Allah sendiri. Kita tahu bahwa orang yang berbuat begini masuk surga, yang berbuat begitu masuk neraka, yang memberitahukannya ya Allah melalu Rasul-Nya. Demikian pula kita tahu ornag yang begini diampuni yang begitu tidak, juga dari Allah. Nah dari Allah kita tahu bahwa semua dosa selain syirik, dapat menyekutukan Allah, dapat saja diampuni, seperti firman-Nya:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…” (QS 4. An-Nisaa: 48)

7.Riba dan Memakan Harta Anak Yatim

Dalil tentang Riba:
الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا، أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ»

Riba itu memiliki 73 pintu. Yang paling ringan (dosanya) adalah seperti seseorang yang mengawini ibunya. (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).

Al-Hakim meriwayatkan hadis di atas di dalam Al-Mustadrak dari Abu Bakar bin Ishaq dan Abu Bakar bin Balawaih; keduanya dari Muhammad bin Ghalib, dari Amru bin Ali dari Ibn Abi ‘Adi, dari Syu‘bah, dari Zaid dari Ibrahim, dari Masruq, dan dari Abdullah bin Mas‘ud. Al-Hakim berkomentar, “Hadis ini sahih menurut syarat al-Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkannya.”

Al-Minawi menukil di dalam Faydh al-Qadîr, bahwa al-Hafizh al-‘Iraqi berkata (tentang hadits di tas), “Sanadnya sahih.”
Adapun al-Baihaqi meriwayatkan hadis di atas di dalam Su‘ab al-Imân dari Abu Abdillah al-Hafizh, dari Abu Bakar bin Ishaq, dari Muhammad bin Ghalib dari Amarah bin Ali, dari Ibn Abi Adi, dari Syu‘bah, dari Zubaid dari Ibrahim, dari Masruq, dan dari Abdullah bin Mas‘ud.

Hadis yang semakna juga diriwayatkan oleh Ibn al-Jarud dalam Al-Muntaqâ; Ibn Abi Syaibah dalam Mushannaf Ibn Abi Syaybah; Abd ar-Razaq dalam Mushannaf Abd ar-Razâq; Abu Nu‘aim al-Ashbahani dalam Ma‘rifah ash-Shahâbah; Ibn Abi Dunya di dalam Dzam al-Ghîbah wa an-Namîmah; dan yang lain.

Makna Hadis

Kata ar-ribâ maksudnya adalah itsm ar-ribâ (dosa riba). Menurut ath-Thayibi, penetapan makna tersebut merupakan keniscayaan agar sejalan dengan makna kalimat: aysaruhâ mitslu an yankiha….

Kata bâb[an] maknanya adalah hûban (dosa). Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Nabi saw. bersabda:

«الرِّبَا سَبْعُوْنَ حُوْبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ»

Riba itu (ada) 70 dosa. Yang paling ringan adalah (seperti) seorang laki-laki yang menikahi ibunya sendiri (HR Ibn Majah, al-Baihaqi, Ibn Abi Syaibah dan Ibn Abi Dunya).

Kata hûb[an] artinya adalah al-itsm wa adz-dzunûb (dosa). Kata 73 itu—dalam riwayat lainnya dinyatakan 70, 72 dan 63—tidak menyatakan batasan jumlah tertentu, melainkan menunjukkan arti: banyak jenis dan tingkatannya. Karena iru, hadis di atas bisa dimaknai bahwa dosa riba banyak macam dan tingkatannya. Yang paling rendah adalah seperti dosa seseorang yang menzinai ibunya sendiri. Bahkan Abdullah bin Hanzhalah menuturkan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً »

Satu dirham riba yang dimakan oleh seorang laki-laki, sementara ia tahu, lebih berat (dosanya) daripada berzina dengan 36 pelacur (HR Ahmad dan ath-Thabrani).

Ibn Abbas juga menuturkan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«دِرْهَمٌ رِبًا أَشَدُّ عَلَى اللهِ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً. وَقَالَ : مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ»

Satu dirham riba (dosanya) kepada Allah lebih berat daripada 36 kali berzina dengan pelacur. (Ibn Abbas berkata) dan Beliau bersabda, “Siapa saja yang dagingnya tumbuh dari yang haram maka neraka lebih layak untuknya.” (HR al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Asy-Syaukani, dalam Nayl al-Awthâr, berkata, Hal ini menunjukkan bahwa riba termasuk kemaksiatan yang paling berat. Sebabnya, kemaksiatan yang menandingi bahkan lebih berat daripada kemaksiatan zina, yang merupakan perbuatan yang sangat menjijikkan dan sangat keji, tidak diragukan lagi, bahwa kemaksitan riba itu melampaui batas-batas ketercelaan.”

Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa riba termasuk kemaksiatan yang paling besar. Hal itu bisa dilihat dari: Pertama, orang yang mengambil riba merupakan penghuni neraka dan kekal di dalamnya (QS 2: 275). Kedua, meninggalkan (sisa) riba dinilai sebagai bukti keimanan seseorang (QS 2: 278). Ketiga, orang yang tetap mengambil riba diindikasikan sebagai seorang kaffâran atsîman; orang yang tetap dalam kekufuran dan selalu berbuat dosa (QS 2: 276). Keempat, orang yang tetap mengambil riba diancam akan diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya (QS 2: 279). Kelima, dosa teringan memakan riba adalah seperti berzina dengan ibu sendiri; dan lebih berat daripada berzina dengan 36 pelacur.

Hadis di atas jelas mengisyaratkan bahwa riba akan menimbulkan kerusakan di masyarakat yang lebih besar daripada kerusakan akibat zina. Ini karena riba sejak dulu hingga kini merupakan alat perbudakan, penindasan, eksploitasi, pemerasan, penghisapan darah dan penjajahan. Semua itu bukan hanya terjadi pada tingkat individu, namun juga terjadi terhadap suatu bangsa, umat dan negara. Hal itu seperti yang dilakukan oleh negara-negara besar (penjajah) kepada negara Dunia Ketiga. Melalui utang dengan sistem riba akhirnya kekayaan negara-negara Dunia Ketiga justru mengalir ke negara besar. Dengan utang itu pula, negara-negara Dunia Ketiga didekte dan dikendalikan demi kepentingan negara-negara besar itu. Apa yang terjadi akibat utang luar negeri terhadap negeri ini merupakan buktinya.

Jika riba telah tampak nyata di suatu kaum, maka kaum itu telah menghalalkan diturunkannya azab Allah kepada mereka. Ibn Abbas menuturkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

«إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ»

Jika telah tampak nyata zina dan riba di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan sendiri (turunnya) azab Allah (kepada mereka) (Hr al-Hakim).

Lalu bagaimana dengan negeri kita ini? Na‘ûdzu billâh min dzâlik. [Yahya Abdurrahman]

Memakan harta anak yatim
Dalam kitab ri’ayatal himmah jilid 2, Syaikh Ahmad Rifa’i melanjutkan penjelasan dosa-dosa besar yang nomer empat dengan nadhoman ; kapingpat mangan arto anak yatim tan udzur, artinya ; dosa besar ke empat adalah ; memakan harta anak yatim.

Perbuatan memakan harta anak yatim biasanya juga dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Yang saya maksudkan disini ialah oleh pihak wali dan penanggung jawab, karena disamping dia yang dipercaya, juga karena tidak ada pihak lain yang menjadi lawannya selain anak yatim itu sendiri. Sementara si anak masih terlalu kecil untuk mengerti permasalahan. Oleh karena itu, mengkategorikan perbuatan ini sebagai dosa besar adalah wajib. Hal ini berbeda dengan perampasan, karena biasanya perampasan dilakukan secara terang-terangan, dan juga berbeda dengan pengkhianatan terhadap barang titipan, karena pihak yang menitipkan dapat menuntut ganti kepadanya.

Sesungguhnya memakan harta anak yatim adalah dosa besar yang membinasakan. Kalau ditinjau dari pendapat para ulama, tidak ada perbedaan antara makan yang sedikit atau banyak sekalipun satu biji yang dimakan. Allah SWT berfirman dalam Surat Ad Dhuha 9-10: “Ada pun terhadap anak yatim makan janganlah kamu berlaku sewenang-wenang dan terhadap orang yang meminta-minta makan janganlah kamu menghardiknya.”Dalam Surat Al Ma’un ayat 1-3: “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim dengan zalim, pada hakikatnya mereka itu hanya memakan api dalam perutnya, kelak mereka akan masuk ke neraka sair.” (An Nisaa’ 10)Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu sekalian mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat. (Al Israa’ 34)

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: Mengurus mereka secara patut adalah kepadamu tentang baik dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu dan Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. (Al Baqarah 220)

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Hindarilah tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah SAW apakah itu?” Rasulullah SAW bersabda: 1. Syirik, 2. Berbuat sihir, 3. Membunuh orang yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang benar (menurut ajaran agama), 4. Memakan riba, 5. Memakan harta anak yatim, 6. Berpaling di waktu peperangan (bukan untuk bersiasat akan tetapi lantaran takut kepada musuh), 7. menuduh zina kepada wanita mukmin yang sudah bersuami yang tidak terlintas di hatinya untuk menjalankan kejelekan.Diriwayatkan oleh AL Hakim dan Al Baihaqi dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: Empat orang, wajib bagi Allah tidak memasukan mereka ke surga dan tidak diberi karunia untuk merasakan nikmatnya di surga. Mereka adalah orang yang suka minum khamar, pemakan harta riba, pemakan harta anak yatim dengan jalan yang di tepat dan orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya.”Rasulullah SAW bersabda: Tiga orang yang berdoa kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, tidak dikabulkan: 1. seorang lelaki yang mempunyai istri yang berakhlak jahat, tetapi tidak mau menceraikannya, 2. Orang lelaki yang mempunyai harta kepada lelaki lain, tetapi tidak disaksikan kepada orang lain lagi, 3. Lelaki yang menyerahkan hartanya kepada orang yang bodoh. Allah berfirman: Dan janganlah kamu berikan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya (anak yatim piatu yang belum balig atau orang dewasa yang tidak bisa mengaturnya.” (Diriwayatkan oleh AL Hakim dari Abu Musa ra.)Dalam tafsir Al Qurtubi ada hadis dari Abu Said Al Kudry ra sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Pada malam aku di-Israilkan oleh Allah, aku melihat kaum yang bibirnya laksana bibir unta. Dan sesungguhnya ada malaikat yang diserahi tugas menarik bibir mereka. Kemudian mulut mereka itu diisi dengan batu yang besar dan nanti akan keluar dari pantat mereka. Lalu aku (Muhammad) bertanya: “Wahai Jibril, siapakah itu?” Jibril menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan zalim.”

8.Lari Dari Pertempuran

Lari dari pertempuran
WASIAT RASULULLAH KEPADA ABU DARDA’

Dari Abu Darda’ ra. ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda kepadaku dengan sembilan perkara: …. (6) Janganlah engkau lari dari medan pertempuran meskipun engkau binasa dan semua teman-temanmu lari (7) Infaqkanlah kelebihan hartamu kepada keluargamu. (8) Janganlah engkau mengangkat tongkatmu dari keluargamu (9) Ancamlah mereka untuk takut kepada Allah subhanu wa ta’ala.
(HR.Bukhari, Ahmad 5/238, Ibnu Majah no.4034, Thabrani)

6. Jangan engkau lari dari medan pertempuran meskipun engkau binasa dan teman-temanmu lari.

Larinya seseorang dari medan perang hukumnya haram termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana Rasulullah telah menyebutkan tentang dosa besar yang paling besar salah satunya adalah lari dari medan perang.

Allah berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelaka-ngi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya. (Al-Anfal 15-16)

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa orang yang lari dari medan perang, maka ia :

(a) Telah melakukan dosa besar,

(b) Akan mendapat kemurkaan Allah

(c) Tempat tinggalnya adalah Jahannam — na’udzubillah.

Karena itu orang berjihad di jalan Allah tidak mundur dalam menghadapi musuh, karena jka ia terbunuh ia mati syahid di jalan Allah, yang Allah janjikan baginya surga. Kita dapat mengambil pelajaran dari shahabat, dimana mereka tidak mundur dari medan perang, karena pilihan mereka hanya dua yaitu menang atau mati syahid di jalan Allah. Sebagai contoh seperti keberanian Anas bin Nadhr dalam perang Uhud, dia berperang sampai ia mati syahid, tidak mundur sedikit pun meskipun di tubuhnya terkena lebih dari 80 pukulan pedang, tombak dan panah, lalu tubuhnya dipotong-potong oleh kaum musyrikin.

Demikian keberanian para shahabat, mereka berjuang membela Islam dengan harta, tenaga dan darah mereka. Oleh sebab itu tidak ada istilah takut untuk membela agama Islam.

Perhatikanlah bagaimana Allah mensifati takutnya orang-orang kafir itu kepada kaum muslimin:

Mereka tiada akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka berpecah belah. … (Al-Hasyr:14)

Disebabkan karena:

Sesungguhnya kamu dalam hati mereka lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tiada mengerti. (Al-Hasyr:13)

7. Infaqkanlah kelebihan hartamu kepada keluargamu.

Memberikan nafkah kepada keluarga, isteri dan anak-anak adalah wajib, sebagaimana firman Allah yang artinya:

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma`ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya … (Al-Baqarah 233)

Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:

Setiap kamu adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya… dan laki-laki adalah pemimpin di rumahnya dan akan ditanya tentang kepemimpinan-nya terhadap keluarganya (HR. Bukhari Muslim)

Seorang kepala rumah tangga wajib menjaga rumah tangganya dengan sebaik-baiknya, di antaranya dengan memberikan nafkah, dan apabila ia tidak memberikan nafkah dan bakhil atau pelit maka ia berdosa:

Cukuplah seseorang berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang wajib ia berikan nafkah kepadanya. (HR Abu Dawud)

Apabila seseorang memberikan nafkah maka ia akan diberi ganjaran pahala bahkan lebih besar dari infaq kepada orang miskin dan memerdekakan budak. Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:

Apabila seseorang memberikan nafkah kepada keluarganya yang ia mengharap-kan ganjaran, maka ia itu adalah shadaqah. (HR Bukhari Muslim)

Satu dinar yang diinfaqkan di jalan Allah, satu dinar untuk memerdekakan budak, satu dinar dishadaqahkan untuk orang miskin, satu dinar dinafkahkan untuk keluarga maka yang lebih besar ganjarannya adalah yang diinfaqkan kepada keluargamu (HR. Muslim no.995)

Seutama-utama dinar adalah yang diinfaqkan kepada keluarganya (HR. Muslim dan Tirmidzi)

Ada satu hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan nafkah yaitu yang sedang-sedang saja, tidak boros dan tidak pula bakhil. Allah berfirman:

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.(Al-Furqan:67)

Bakhil akan menyebabkan sifat khianat pada keluarga bahkan membawa kepada perbuatan jahat, demikian pula sifat boros akan membawa isteri dan anak-anak kepada maksiat dan kerusakan. Jadi harus pandai-pandai mengatur nafkah rumah tangga, sehingga harta tidak menyebabkan terjadinya malapetaka.

8. Janganlah mengangkat tongkat dari keluargamu.

Hal ini berkaitan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani, Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:

Gantunglah pecut, supaya anggota keluargamu melihat pecut itu, karena akan memberikan adab kepada mereka (HR. Thabrani/Silsilah Hadits Shaihih no.1447)

Nabi memerintahkan kepada kita agar menggantungkan pecut/cemeti supaya keluarga bisa melihatnya dan memukul isteri dan anak, karena tindakan ini akan membuat mereka tidak meremehkan ketentuan-ketentuan agama. Memukul disini dibolehkan saja dengan ketentuan tidak berlebihan, yaitu tidak memukul pada bagian muka dan tidak pula melukainya.

Allah berfirman :

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta‘at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta‘atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An-Nisa’:34)

Pukulan disini adalah dengan pukulan yang mendidik bukan untuk melampiaskan dendam. Pukulan yang penuh rasa sayang agar keluarga selamat dari segala bentuk kemungkaran.

9.Asusila

Asusila atau Zina adalah dosa yang sangat besar dan sangat keji serta seburuk-buruk jalan yang ditempuh oleh seseorang berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32]

Para ulama menjelaskan bahwa firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Janganlah kamu mendekati zina”, maknanya lebih dalam dari perkataan : “Janganlah kamu berzina” yang artinya : Dan janganlah kamu mendekati sedikit pun juga dari pada zina [1]. Yakni : Janganlah kamu mendekati yang berhubungan dengan zina dan membawa kepada zina apalagi sampai berzina. [2]

Faahisah adalah = maksiat yang sangat buruk dan jelek
Wa saa’a sabiila = karena akan membawa orang yang melakukannya ke dalam neraka.

Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa zina termasuk Al-Kabaa’ir (dosa-dosa besar) berdasarkan ayat di atas dan sabda Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Apabila seorang hamba berzina keluarlah iman [3] darinya. Lalu iman itu berada di atas kepalanya seperti naungan, maka apabila dia telah bertaubat, kembali lagi iman itu kepadanya” [Hadits shahih riwayat Abu Dawud no. 4690 dari jalan Abu Hurairah]

Berkata Ibnu Abbas. : “Dicabut cahaya (nur) keimanan di dalam zina” [Riwayat Bukhari di awal kitab Hudud, Fathul Bari 12:58-59]

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Dari Abi Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak akan berzina seorang yang berzina ketika dia berzina padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan meminum khamr ketika dia meminumnya padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan mencuri ketika dia mencuri padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan merampas barang yang manusia (orang banyak) melihat kepadanya dengan mata-mata mereka ketika dia merampas barang tersebut pada dia seorang mukmin” [Hadits shahih riwayat Bukhari no. 2475, 5578, 6772, 6810 dan Muslim 1/54-55]

Maksud dari hadits yang mulia ini ialah :
Pertama : Bahwa sifat seorang mukmin tidak berzina dan seterusnya.
Kedua : Apabila seorang mukmin itu berzina dan seterusnya maka hilanglah kesempurnaan iman dari dirinya”[4]

Di antara sifat “ibaadur Rahman” [5] ialah : ‘tidak berzina’. Maka apabila seorang itu melakukan zina, niscaya hilanglah sifat-sifat mulia dari dirinya bersama hilangnya kesempurnaan iman dan nur keimannya. [6]

Setelah kita mengetahui berdasarkan nur Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa zina termasuk ke dalam Al-Kabaair (dosa-dosa besar) maka akan lebih besar lagi dosanya apabila kita melihat siapa yang melakukannya dan kepada siapa?

Kalau zina itu dilakukan oleh orang yang telah tua, maka dosanya akan lebih besar lagi berdasarkan sabda Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong” [Hadits shahih riwayat Muslim 1/72 dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti diatas]

Demikian juga apabila dilakukan oleh orang yang telah nikah atau pernah merasakan nikah yang shahih baik sekarang ini sebagai suami atau istri atau duda atau janda, sama saja, dosanya sangat besar dan hukumannya sangat berat yang setimpal dengan perbuatan mereka, yaitu didera sebanyak seratus kali kemudian di rajam sampai mati atau cukup di rajam saja. Adapun bagi laki-laki yang masih bujang atau dan anak gadis hukumnya didera seratus kali kemudian diasingkan (dibuang) selama satu tahun. Dengan melihat kepada perbedaan hukuman dunia maka para ulama memutuskan berbeda juga besarnya dosa zina itu dari dosa besar kepada yang lebih besar dan sebesar-besar dosa besar. Mereka melihat siapa yang melakukannya dan kepada siapa dilakukannya.

Kemudian, kalau kita melihat kepada siapa dilakukannya, maka apabila seorang itu berzina dengan isteri tetangganya, masuklah dia kedalam sebesar-besar dosa besar (baca kembali haditsnya di fasal kedua dari jalan Ibnu Mas’ud). Dan lebih membinasakan lagi apabila zina itu dilakukan kepada mahramnya seperti kepada ibu kandung, ibu tiri, anak, saudara kandung, keponakan, bibinya dan lain-lain yang ada hubungan mahram, maka hukumannya adalah bunuh.
Setelah kita mengetahui serba sedikit tentang zina [8], dan dosanya, hukumannya di dunia di dalam syari’at Allah dan adzabnya di akhirat yang akan membawa para penzina terpanggang di dalam neraka, sekarang tibalah bagi kami untuk mejelaskan pokok permasalahan di dalam fasal ini yaitu hamil di luar nikah dan masalah nasab anak. Dalam fasal ini ada beberapa kejadian yang masing-masing berbeda hukumnya, maka kami berkata:

10. Melanggar HAM

Pelanggaran HAM adalah sesuatu hal yang merugikan dan memandang rendah martabat seorang manusia.Saat orang sudah lahir, secara otomatis ia akan mendapat HAM. HAM ini berisikan utk menghormati sesama.
Biasanya orang2 yang melakukan pelanggaran HAM ini punya 3 aspek, yaitu:
1.sadar (aspek ini biasanya dikarenakan iri, dendam, dll)
3.tdk sadar( contohnya berkata2 yang menyakitkan tanpa disadari)
2.tdk sadar tapi tahu(aspek ini biasanya dikarenakan dendam yang terpendam dan ia mengkonsumsi barang yang membuatnya kehilangan kesadaran diri)

Contoh2 pelanggaran HAM:
Segala penganiayaan,pengejekan,penindasan ataupun hal-hal yang bersifat merendahkan orang lain.

Kita telah mengenal banyak sekelompok manusia dengan atribut agama, berlindung dalam lembaga agama, mereka justru melakukan kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) entah itu Kristen, Islam atau agama apapun. Atas nama 'agama yang suci' mereka melakukan 'pelecehan yang tidak suci' kepada sesamanya manusia. Akhir abad 20 atau awal abad 21, akhir-akhir ini kita disuguhi sajian-sajian berita akan kebobrokan manusia yang beragama melanggar hak asasi manusia, misalnya kelompok Al-Qaeda dan sejenisnya menteror dengan bom, dan olehnya mungkin sebagian dari kita telah prejudice menempatkan orang-orang Muslim di sekitar kita sama jahatnya dengan kelompok 'Al-Qaeda'. Di sisi lain Amerika Serikat (AS) sebagai 'polisi dunia' sering memakai 'isu terorisme yang dilakukan Al-Qaeda' untuk melancarkan macam-macam agendanya. Invasi AS ke Iraq, penyerangan ke Afganistan dan negara-negara lain yang disinyalir 'ada terorisnya'. Namun kehadiran pasukan AS dan sekutunya di Iraq tidak berdampak baik, mungkin pada awalnya terlihat AS dengan sejatanya yang super-canggih menguasai Iraq dalam sekejap, namun pasukan mereka babak-belur dalam 'perang-kota', ini mengingatkan kembali sejarah buruk, dimana mereka juga kalah dalam perang gerilya di Vietnam. Kegagalan pasukan AS mendapat kecaman dari dalam negeri, bahkan sekutunya, Inggris misalnya. Tekanan-tekanan ini membuat PM Inggris Tony Blair memilih mengakhiri karirnya sebelum waktunya baru-baru ini. Karena ia berada dalam posisi yang sulit : menuruti tuntutan dalam negeri ataukah menuruti tuan Bush.

Memang kita akui banyak kebrutalan yang dilakukan oleh para teroris kalangan Islam Fundamentalis, contoh Bom Bali dan sejenisnya di seluruh dunia. Tapi tidak menutup kemungkinan Presiden Amerika Serikat, George Bush adalah juga seorang 'Fundamenalis' dalam 'Agama' yang dianutnya, karena gaya Bush yang sering 'secara implisit' terbaca dimana ia menempakan dirinya sebagai penganut Kristiani yang memerangi terorisme dari para teroris Muslim Fundamentalis. Tentu saja apa-apa yang mengandung "fundamentalis" entah itu Islam/ Kristen/ agama yang lain, bermakna tidak baik.

Sebelumnya, ditengah-tengah 'isu anti terorisme (Islam)', sutradara Inggris, Ridley Scott memproduksi film The Kingdom of Heaven, barangkali bisa juga digunakan untuk menyindir Presiden Bush yang sering menggunakan kata "crusades" dalam pidatonya. Film The Kingdom of Heaven adalah sebuah 'otokritik' bagi Kekristenan, dan sajian 'ironisme' dari ajaran Kristus yang penuh kasih. Bahwa perang Salib yang telah terjadi selama 4 abad itu bukanlah suatu kesaksian yang baik, tetapi lebih merupakan sejarah hitam.

Dibawah ini review dari sebuah film, tentang kejahatan dibawah payung Agama, bukan berniat melecehkan suatu Agama/ Aliran tertentu, melainkan sebagai perenungan apakah perlakuan seseorang melawan/menindas orang lain yang tidak 'seagama' itu tujuannya membela Allah? membela tradisi? membela doktrin, ataukah membela diri sendiri?